Black pudding a.k.a blood sausages/Meat.co
Black pudding a.k.a blood sausages/Meat.co
KOMENTAR

MENU Black Pudding tampaknya belum begitu familiar dalam sarapan pagi Indonesia. Kendati demikian, sejumlah pihak mulai menggemarinya, atas keunikan yang khas dan juga cita rasa yang tampil beda. Namun, bagi konsumen muslim hadirnya pilihan Black Pudding jelas sekali mengundang keresahan.

Ariani dalam bukunya Pengetahuan Bahan Makanan dan Minuman Seri Babi dan Khamr (2015: 69) menguraikan:

Black Pudding adalah jenis sosis yang terbuat dari darah yang dimasak atau darah kering yang ditambah dengan bahan pengisi (filler). Produk ini juga dikenal sebagai sosis darah (blood sausages).

Istilah blood sausages pertama dikenal pada tahun 1868, konon dikaitkan dengan istilah Jerman, blutwurzt. Darah yang biasa digunakan untuk pembuatan Black Pudding dapat berasal dari babi maupun sapi. Darah kambing dan domba, juga dimanfaatkan secara terbatas, tetapi darah dari unggas, kuda, dan hewan lain jarang digunakan.

Ada beberapa bahan pengisi yang biasa digunakan diantaranya daging, lemak, gajih, remah roti, ubi jalar, barley, dan oatmeal. Black Pudding biasanya digunakan sebagai bagian dari salad sayur.

Namanya memang lumayan keren, tapi Black Pudding diramu dengan bahan utama darah. Kebiasaan kuliner kita belum begitu akrab dengan bahan darah, tetapi dengan pengolahan tertentu Black Pudding dapat menggoda dengan cita rasanya.

Lidah memang tidak bisa bohong tentang lezatnya suatu masakan, tetapi hati lebih perlu jujur dengan bahan-bahan yang digunakan.

Ahmad Sarwat dalam bukunya Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan (2014: 31) menyebutkan:

Sosis ini dimatangkan dengan cara direbus hingga isinya mengeras. Selain memakai darah babi. Sosis ini bisa dibuat dari darah hewan lain seperti sapi, anak sapi, atau domba, tetapi hasilnya kurang baik. Darah unggas, kuda, dan hewan lain jarang digunakan. Bahan pengisinya terdiri atas daging, lemak, gajih, remah roti, ubi jalar, barley dan oatmeal.

Sosis darah biasanya menjadi bagian dari sarapan pagi di Inggris, Skotlandia, dan Irlandia. Makanan ini menjadi pelengkap sarapan, disajikan seperti sosis putih yang merupakan sarapan tradisional Irlandia dan Skotlandia. Sosis darah dapat dimakan tanpa dimasak, kebanyakan dihidangkan setelah dipanggang atau direbus.

Kota Bury di Greater Manchester sangat terkenal akan sosis darah. Begitu pula dengan kota Clonakilty di County Cork yang mengekspor sosis darah sebagai makanan khas. Co. Clare's terkenal akan sosis darah dengan merek Bonina Black Pudding. Produk ini berasal dark desa Miltown Malbay di bagian barat County Cork. Pembuatannya masih tradisional dan jarang diproses di pabrik.

Terlihat dari asal-usulnya, Black Pudding memang bermula dari tradisi masyarakat nonmuslim. Mereka sudah terbiasa menyantap menu berbahan darah, dan sangat akrab dengan bahan babi. Bagaimanakah hukumnya menyantap darah?

Bahan baku darah apalagi babi telah disebutkan secara tegas dalam kitab suci. Sehingga status hukumnya dengan mudah diketahui setiap konsumen muslim.

Surat an-Nahl ayat 115, yang artinya, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.

Secara terang-benderang Al-Qur’an menegaskan darah itu haram hukumnya. Apa pun sebutan masakan atau minuman yang berbahan darah makanya terlarang untuk disantap. Demikian pula babi yang dengan seluruh unsurnya jelas sekali diharamkan, termasuk pula yang diharamkan itu adalah darah babi yang memang sangat digemari sebagai bahan baku utama Black Pudding.

Kata pudding terdengar menawan di telinga konsumen muslim sebagai bagian dari menu sarapan pagi. Hanya saja, tidak semua pudding halal dimakan, dan jangan mudah terkecoh hanya dengan nama yang memukau.




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Halal Haram